Pembina Upacara Senin Pagi dari Polsek Pahandut Kota Palangka Raya

Pembina upacara Senin pagi tanggal 20 November 2023 di SMA Negeri 1 Palangka Raya dengan pembina Aiptu Edi Supriyanto Panit II Binmas Polsek Pahandut
Upacara Senin pagi di SMA Negeri 1 Palangka Raya dilaksanakan dengan pembina Aiptu Edi Supriyanto Panit II Binmas Polsek Pahandut, kota Palangka Raya. (Senin, 20/11/2023)
Ada yang berbeda dari kegiatan upacara Senin pagi di SMA Negeri 1 Palangka Raya. Kali ini yang bertindak sebagai pembina upacara adalah anggota Polri. Kehadiran anggota Polri dari Polsek Pahandut, kota Palangka Raya ini merupakan wujud kerja sama pihak sekolah dalam rangka memberikan edukasi kepada warga sekolah tentang keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.
Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara yang diikuti oleh semua peserta upacara.
Dalam amanatnya, Edi menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan disiplin berlalu lintas. Hal ini disampikan mengingat banyak siswa yang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Diharapkan dalam berkendara, siswa wajib membawa surat menyurat kendaraan dan memiliki SIM. Selain itu juga wajib menggunakan helm yang standar. Keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab semua pengguna jalan raya.
Siswa SMA Negeri 1 Palangka Raya saat mengikuti upacara Senin pagi
“Setiap pengguna kendaraan roda 2 atau roda 4, wajib memiliki atau membawa surat menyurat kendaraan, termasuk memiliki SIM. Bagi pengguna kendaraan roda 2, wajib pula menggunakan helm standar. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama semua pengguna jalan raya. Berperilaku sopan dan tertib berkendara penting agar semua pengguna jalan raya merasa aman. Hindari kebut-kebutan atau melakukan balapan liar di jalan raya, karena hal itu akan sangat merugikan diri sendiri atau pengguna jalan raya lainya.”, kata Edi
Anggota Binmas Polsek Pahandut ini juga mengajak para siswa agar bijak bermedia sosial. Siswa harus mampu menyaring informasi yang terdapat di medsos. Tidak semua informasi yang beredar di medsos adalah benar tapi adakalanya berupa berita bohong atau hoax. Oleh sebab itu para siswa harus cerdas dalam menggunakan media sosial agar tidak melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Edi Suprianto berfoto bersama dengan siswa setelah menyerahkan apresisi bagi siswa yang mampu menjawab kuis
“Para siswa harus bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai menyebarkan berita bohong atau hoax. Hal itu akan berdampak negatif. Pelanggaran terhadap undang-undang ITE akan merugikan diri sendiri. Jadilah siswa yang cerdas dan bijak dalam bermedsos.” ujar Edi.
Pada akhir sambutannya, polisi yang ramah ini mengajak siswa SMA Negeri 1 Palangka Raya meningkatkan kualitas diri dalam belajar. Siswa yang berminat menjadi anggota Polri harus mempersiapkan diri sejak diri. Pesiapan tersebut meliputi prestasi akademik dan non akademik. Siswa yang berprestasi akan terbuka peluangnya lulus dalam seleksi. (Humas-Anw)
Posted by Sri Utari
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- PENGUMUMAN PPDB ONLINE TAHUN 2024
- INFORMASI PPDB TAHUN AJARAN 2024/2025
- Kepala SMA Negeri 1 Palangka Raya Serahkan Bantuan Sosial Pendidikan
- SMA Negeri 1 Palangka Raya Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PLP dan PPL II FKIP UPR
- Pelaksanaan Tes Sumatif dan PAS pada Hari Pertama di SMAN 1 Palangka Raya Terlaksana dengan Baik
Kembali ke Atas